| REFORMASI HUKUM NASIONAL |
|
|
|
| Written by tubiyono |
| Saturday, 29 October 2011 23:51 |
|
Saat ini realitas penegakan hukum di Indonesia terasa tertatih-tatih dalam menghadapi segala macam persoalan bangsa. Persoalan bangsa begitu kompleks, ada persoalan buruh, kemiskinan, korupsi, keamanan, NKRI, teroris, masalah perbatasan, penanaman modal asing, budaya, dan lain-lainnya. Persoalan yang satu belum tertangani secara baik sudah muncul persoalan lainnya yang juga tidak kalah krusialnya. Permasalahan yang bersinggungan dengan hukum seolah susul-menyusul tidak ada habis-habisnya.
Persoalan hukum di Indonesia inilah yang menjadi kegundahan bersama, utamanya Ikatan Alumni Univbersitas Airlangga Fakultas Hukum, sehingga dilaksanakan seminar nasional dengan tema “Reformasi Hukum Nasional, Solusi Mengatasi Permasalahan Bangsa”. Pelaksanaan seminar nasional ini dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Tinggi Hukum di Surabaya ke-60. Seminar nasional dilaksanakan 15 November 2011, pukul 08.00-17.00, di OMAH BTARI SRI Jalan Ampera Raya No. 11- jakarta Selatan. Bahasan masalaah hegemoni kekuasaan terhadap proses penegakan hukum dikupas tuntas oleh Dr. Bambang Widjojanto, S.H.; LLM. Persoalan politik hukum nasional di era global akan dibahas oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Prof. Dr. M. Zaidun, S.H., M.Si. Gubernur Jawa Timur, Dr. Soekarwo, S.H.; M.Hum, pada kesempatan itu menyampaikan pembentukan perundangan-undangan dan partisipasi masyarakat. Selanjutnya, Prof. Soetandyo Wignyo Subroto, M.A. menyampaikan Pendidikan dan budaya hukum berdasarkan Pancasila. Semoga dengan adanya seminar yang diadakan oleh IKA UNAIR FH ini dapst memberikan solusi kreatif dalam mengatasi persoalan hukum di Indonesia tercinta ini. Viva Airlangga. (t)
|

















